Pada tanggal 18 Juni 2019, Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan menerbitkan 'Standar Teknis Struktur Baja Pracetak Pada Bangunan Tempat Tinggal' (JGJT469-2019), yang secara resmi membuka tabir pengembangan bangunan prefabrikasi struktur baja di industri perumahan, di mana ia dengan jelas menetapkan sistem penutup dinding eksternal dapat memilih 'sistem dinding eksterior panel strip cahaya prefabrikasi', dan dinding partisi internal harus memilih 'dinding partisi ringan yang memenuhi persyaratan pencegahan kebakaran dan insulasi suara .' Dalam Pasal 1 dari 'Poin Pekerjaan Utama pada tahun 2019 dari Departemen Pengawasan Pasar Konstruksi Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan dengan jelas mengusulkan untuk melaksanakan proyek percontohan untuk rumah prefabrikasi dengan struktur baja dan mempromosikan pendirian sistem konstruksi yang matang untuk rumah prefabrikasi struktur baja.
Manfaatkan sifat komprehensif AAC, seperti ringan, anti-seismik, insulasi termal, tahan api, insulasi suara, penyerapan kebisingan, dan konstruksi yang nyaman, dll., Panel AAC telah menjadi bahan dinding pilihan untuk bangunan prefabrikasi struktur baja, terutama untuk bangunan tempat tinggal prefabrikasi.